source : https://qtxasset.com/2016-08/crushtablet.jpg?XFn58rIMTgTkpzsrgFc_UeAVeVvYw0uzTambahkan teks |
Pernahkah anda minum obat dengan cara digerus? Atau dengan cara membuka
cangkang kapsulnya? Jika iya maka anda sama seperti saya, tapi dulu pada saat
saat berusia 3 tahun. Keduanya sering dan umum terjadi bukan?! Satu-satunya
alasan mengapa ini dilakukan adalah karena mereka tidak bisa minum atau menelan
tablet secara utuh. Lalu sebenarnya boleh tidak sih menggerus obat atau membuka
cangkang kapsul?
Tidak semua tablet dapat digerus!
Setiap obat memiliki karakteristik yang berbeda begitu juga cara
penggunaanya. Tidak semua obat boleh digerus atau dibuka cangkang kapsulnya, tergantung
pada karakteristik dan desain formulasi obatnya. Umumnya kita
menilai suatu obat (misal tablet) berdasarkan warna dan bentuknya saja, padahal
desain sediaannya juga berbeda-beda
untuk lebih jelasnya simak yang berikut ini ya!
Tablet lapis gula
Jenis ini tablet ini dilapisi oleh zat tertentu (seperti gula) yang
fungsinya untuk menutupi rasa dan bau. Oleh
karena itu terkadang ketika kita meminum obat ini bagian lapisan terluarnya
akan terasa manis. Jika tablet jenis ini
digerus maka rasa, bau yang tida enak tidak akan tertutupi, risikonya anda akan
merasa tidak nyaman sesudah mengkonsumsinya. Bahkan tidak jarang menyebabkan
anda memuntahkanya, akibatnya obat gagal memberikan efek terapi.
Tablet lapis enterik
Desain sediaan tablet ini bertujuan untuk melindungi
tablet dari kerusakan asam lambung. Setiap obat punya karakteristik sifat kimia
dan fisika yang berbeda-beda. Obat memiliki sifat yang baik diserap pada
kondisi asam (ph<7) maka akan dilepaskan di lambung, sedangkan obat yang
memiliki sifat yang baik diserap di kondisi basa (ph > 7) maka akan
dilepaskan di usus halus. Apabila jenis tablet ini digerus maka, kerusakan obat
tidak terhindarkan sehingga efek obat
tidak maksimal. Oleh karena itu penggerusan obat tidak dianjurkan pada
bentuk sediaan ini.
Tablet dan kapsul dengan modifikasi pelepasan
Suatu sediaan obat dengan desain pelepasan yang dimodifikasi
memiliki tujuan tertentu yakni untuk mengantur pelepasan obat di dalam saluran
cerna. Contohnya suatu obat ada yang dilepaskan secara terjadwal didalam
saluran cerna, yang bertujuan untuk menjaga kadar obat tetap stabil di dalam
tubuh. Selain itu jenis ini memberikan kemudahan seseorang agar lebih praktis
dalam mengkonsumsi obat. Misalnya suatu obat harus diminum 3 kali sehari, namun
dengan desain ini menjadi 1 kali sehari saja. Artinya dalam 1 kali minum obat
tersebut sudah mengandung 3 kali dosis obat bentuk umumnya.
Bagaimana jika jenis sediaan ini digerus? Maka dampaknya adalah risiko penumpukan kadar obat di dalam tubuh. Logikanya anda minum 3 kali dosis dalam sekali minum, sehingga bisa dikatakan overdosis. Begitu juga untuk sediaan obat kapsul, ada sebagian orang yang membuka cangkang kapsul agar mudah menelanya, padahal sediaan ini didesain untuk dilepaskan secara bertahap. Dampaknya kurang lebih sama dengan bentuk sediaan tablet tadi. Konsekuensi kenumpukan kadar didalam tubuh adalah munculnya efek samping dan bahkan efek toksik yang dapat membahayakan kesehatan.
Apa yang harus dilakukan ?
ketika memiliki kesulitan menelan obat dalam bentuk tablet/kapsul maka anda harus:
- Sampaikan kepada dokter/apoteker anda agar mendapat alternatif bentuk sediaan obat yang lainya.
- Apabila anda hendak mengkonsumsi obat dengan digerus tanyakan kepada apoeteker anda, apakah obat yang akan anda konsumsi boleh digerus atau dibuka cangkang kapsulnya.
- Selalu baca penanda pada label obat dan tanyakan informasi obat pada apoteker.
citation :
https://www.saferx.co.nz/assets/Documents/9a2c1237a5/RAC_crushing_intro.pdf, https://www.nhs.uk/common-health-questions/medicines/can-i-crush-medicines-before-taking-them/
#Day4, #30DWCJilid25
Komentar
Posting Komentar